Rancangan
Pembelajaran Model Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI)
A. Pengertian PPSI
Model
pengembangan PPSI biasa digunakan sebagai pola pengembangan pengajaran dalam
rangka kurikulum untuk SD, SMP dan SMA, dan kurikulum untuk sekolah – sekolah
kejuruan. PPSI sebagaimana pola pengembangan pengajaran lainnya yang
menggunakan pendekatan sistem, yakni mengutamakan adanya tujuan yang jelas
sehingga dapat dikatakan bahwa PPSI menggunakan pendekatan yang berorientasi
pada tujuan.
Istilah
“sistem instruksional” dalam PPSI menunjukkan pada pengertian sebagai suatu
kesatuan pengajaran yang terorganisasi yang terdiri atas sejumlah komponen
antara lain : materi, metode, alat, evaluasi yang kesemuanya berinteraksi satu
sama lainnya untuk mencapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan. PPSI
merupakan langkah – langkah pengembangan dan pelaksanaan pengajaran sebagai
suatu sistem untuk mencapai tujuan secara efisien dan efektif.
(Basyiruddin,2002:83-84).
Hamzah
B.Uno (2007), mendefinisikan PPSI adalah sistem yang saling berkaitan dari satu
instruksi yang terdiri atas urutan, desain tugas yang progresif bagi individu
dalam belajar.Oemar Hamalik (2006) mendefinisikan PPSI sebagai pedoman yang
disusun oleh guru dan berguna untuk menyusun satuan pelajaran.
Dengan
diterapkannya pola pengembangan pengajaran PPSI ini disekolah – sekolah umum,
maka pola pengembangan tersebut juga telah diadopsi dan dikembangkan pada
madrasah – madrasah yang dikelola oleh Departemen Agama RI sebagai suatu usaha
untuk meningkatkan mutu pengajaran yang sebenarnya. Pengenalan dan pengembangan
pola PPSI ini dimaksudkan agar para tenaga pengajar agama dapat memahami dan
meningkatkan kualitas proses belajar mengajar yang berorientasi pada tujuan
sebagaimana yang dimaksud dalam pengembangan PPSI tersebut.
Munculnya
model PPSI dilatar belakangi oleh beberapa hal berikut:
1.
Pemberlakuan Kurikulum 1975, metode
penyampaian adalah “Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI)” untuk
Pengembangan Satuan Pembelajaran
2.
Berkembangnya paradigma “pendidikan
sebagai suatu sistem”, maka pembelajaran menggunakan pendekatan sistem (PPSI).
3.
Pendidik/guru masih menggunakan
paradigma “Transfer of Knowledge” belum pada pembelajaran yang profesional.
4.
Tuntutan Kurikulum 1975 yang
berorientasi pada tujuan, relevansi, efisiensi, efektivitas, dan kontinuitas.
5.
Sistem semester pada Kurikulum 1975
menuntut Perencanaan Pengajaran sampai satuan materi terkecil.
Konsep
dari PPSI ini adalah bahwa suatu sistem instruksional yang menggunakan
pendekatan sistem, yaitu satu kesatuan yang terorganisasi, yang terdiri atas
sejumlah komponen yang saling berhubungan satu sama lainnya dalam rangka
mencapai tujuan yang diinginkan.
Fungsi
dari PPSI adalah untuk mengefektifkan perencanaan dan pelaksanaan program
pengajaran secara sistematik dan sistematis, untuk dijadikan sebagai pedoman
bagi pendidik dalam melaksanakan proses belajar-mengajar.
PPSI
digunakan sebagai pendekatan penyampaian pada Kurikulum 1975 untuk tingkat SD,
SMP, SMA, dan Kurikulum 1976 untuk sekolah kejuruan. PPSI menggunakan
pendekatan sistem yang mengutamakan adanya tujuan yang jelas, sehingga dapat
dikatakan bahwa PPSI merujuk pada pengertian sebagai suatu sistem, yaitu
sebagai kesatuan yang terorganisasi, yang terdiri atas sejumlah komponen yang
saling berhubungan satu dengan yang lainnya dalam rangka mencapai tujuan yang
diinginkan. Sebagai suatu sistem, pembelajaran mengandung sejumlah komponen,
seperti tujuan, materi, metode, alat, dan evaluasi yang semuanya berinteraksi
satu dengan yang lainnya untuk mencapai tujuan pembelajaran yang
ditetapkan.PPSI merupakan model pembelajaran yang menerapkan suatu sistem utuk
mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
B. Langkah-Langkah Pokok Pengembangan
Model PPSI
Langkah-Langkah
Pokok Pengembangan Model PPSI Ada lima langkah-langkah pokok dari pengembangan
model PPSI ini yaitu:
Langkah 1:
Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Dalam
merumuskan tujuan instruksional yang dimaksud adalah tujuan pembelajaran
khusus, yaitu rumusan yang jelas dan operasional tentang kemampuan atau
kompetensi yang diharapkan dimiliki siswa setelah mengikuti suatu program
pembelajaran. Kemampuan-kemampuan atau kompetensi tersebut harus dirumuskan
secara spesifik dan terukur sehingga dapat diamati dan dievaluasi.
Tujuan
instruksional merupakan rumusan yang jelas dan terarah tentang kemampuan atau
tingkah laku yang diharapkan dapat dimiliki siswa setelah mengikuti suatu
program kegiatan belajar. Kemampuan atau tingkah laku tersebu terbagi kepada
dua bagian yaitu : tujuan instruksional umum disingkat dengan TIU, dan sekarang
istilah tersebut menjadi Standar Kompetensi. Serta tujuan instruksional khusus
disingkat dengan TIK, sekarang menjadi Kompetensi Dasar.
Langkah 2:
Mengembangkan Alat Evaluasi
Setelah
tujuan pembelajaran dirumuskan, langkah selanjutnya adalah mengembangkan alat
evaluasi, yaitu tes yang fungsinya untuk menilai sejauh mana siswa telah
menguasai kemampuan atau kompetensi yang telah dirumuskan dalam tujuan
pembelajaran khusus tersebut.
Menurut
Suryosubroto, Langkah ini adalah pengembangan test yang fungsinya adalah untuk
menilai sampai dimana para siswa telah menguasai kemampuan – kemampuan yang
telah kita rumuskan dalam tujuan – tujuan tersebut.
Dalam
model PPSI berbeda dari apa yang biasanya dilakukan, pengembangan alat evaluasi
tidak dilakukan pada akhir dari kegiatan pembelajaran, tetapi pada langkah
kedua setelah tujuan pembelajaran khusus ditetapkan. Hal ini didasarkan atas
prinsip yang berorientasi pada tujuan atau hasil, yaitu penilaian terhadap
suatu sistem pembelajaran didasarkan atas hasil yang dicapai.
Dalam
mengembangkan alat evaluasi ini perlu ditentukan terlebih dahulu jenis-jenis
tes dan bentuk-bentuk tes yang akan digunakan. Apakah jenis tes tertulis,
lisan, atau tes perbuatan. Kemudian bentuk tes yang apakah pilihan ganda
(multiple choice), essai, benar-salah atau menjodohkan. Untuk menilai sejumlah
tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan, dapat digunakan satu jenis tes atau
satu bentuk tes, atau dua bahkan tiga jenis dan bentuk tes. Hal ini sangat
bergantung pada hakikat tujuan yang akan dicapai.
Langkah 3:
Menentukan Kegiatan Belajar-Mengajar
Sesudah
tujuan dan alat evaluasi ditetapkan, langkah selanjutnya adalah menetapkan
kegiatan belajar-mengajar, yaitu kegiatan yang harus dilakukan untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Dalam menentukan kegiatan belajar mengajar hal
yang harus dilakukan adalah:
1.
Merumuskan semua kemungkinan kegiatan
belajar yang diperlukan untuk mencapai tujuan.
2.
Menetapkan mana dari sekian kegiatan
belajar tersebut yang perlu ditempuh dan tidak perlu ditempuh lagi oleh siswa.
3.
Menetapkan kegiatan belajar yang masih
perlu dilaksanakan oleh siswa.
Pada
langkah ini sesudah kegiatan belajar siswa ditetapkan, perlu dirumuskan
pokok-pokok materi pembelajaran yang akan diberikan kepada siswa sesuai dengan
jenis kegiatan belajar yang telah ditetapkan.
Untuk
menyampaikan materi yang telah kita tetapkan, perlu dipertimbangkan metode mana
yang paling tepat digunakan, dengan mengingat kegiatan – kegiatan belajar yang
telah dirumuskan dan tujuan yang ingin dicapai.
Langkah 4:
Merencanakan Program KBM
Setelah
langkah satu sampai tiga telah ditetapkan, selanjutnya perlu dimantapkan dalam
suatu program pembelajaran.Titik tolak dalam merencanakan program kegiatan
pembelajaran adalah suatu pelajaran yang diambil dari kurikulum yang telah
ditetapkan jumlah jam/SKS nya dan diberikan pada kelas dalam semester tertentu.
Pada langkah ini perlu disusun strategi proses pembelajaran dengan cara
merumuskan kegiatan mengajar dan kegiatan belajar yang dirancanng secara
sistematis sesuai dengan situasi kelas. Pendekatan dan metode pembelajaran yang
akan digunakan dipilih sesuai dengan tujuan dan karakteristik materi yang akan
disampaikan. Termasuk dalam langkah ini adalah penyusunan proses pelaksanaan
evaluasi. Ada tiga hal yang berkenaan dengan program kegiatan ini, yaitu :
1. Merumuskan
materi pelajaran.
Bila perlu setiap pokok materi dapat
dilengkapi dengan uraian singkat dan contoh-contoh agar memudahkan penyampaian
materi tersebut kepadasiswa/ mahasiswa.
2. Metode
yang digunakan.
Dalam hal ini kita perlu mengetahui
terlebih dahulu sejumlah metode yang dapat digunakan dalam proses belajar
mengajar
3. Menyusun
jadwal.
Penyusunan jadwal ini atas dasar
banyaknya materi yang ingin disampaikan dan metode – metode yang digunakan.
Langkah 5:
Pelaksanaan
Langkah-langkah
yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan program ini adalah sebagai berikut:
1. Mengadakan
Pre Test (Tes Awal).
Fungsi tes awal ini
adalah untuk memperoleh informasi tentang kemampuan awal kemampuan siswa
sebelum mereka mengikuti program pembelajaran yang telah disiapkan. Apabila
siswa telah menguasai kemampuan yang tercantum dalam tujuan pembelajaran yang
ingin dicapai, maka hal itu tidak perlu diberikan lagi oleh pengajar dalam
program pembelajaran yang akan diberikan.
2. Menyampaikan
Materi Pelajaran
Pada prinsipnya,
penyampaian materi pelajaran harus berpegang pada rencana yang telah disusun
dalam langkah keempat, yaitu “Merencanakan KBM”, baik dalam materi, metode,
maupun alat yang akan digunakan.selain itu, sebelum menyampaikan materi pelajaran,
hendaknya guru menjelaskan terlebih dahulu kepada siswa tentang tujuan atau
kompetensi yang akan dicapai, sehingga mereka mengetahui kemampuan-kemampuan
yang diharapkan setelah selesai pelajaran.
3. Mengadakan
Post Test
Post test diberikan
kepada siswa setelah mengikuti program pembelajaran. Tes yang diberikan identik
dengan yang diberikan pada tes awal, perbedaannya terletak pada waktu dan
fungsinya.Kemudian hasil pre test dan post test itu diperbandingkan.
Pre test berfungsi
untuk menilai kemampuan awal siswa mengenai materi pelajaran sebelum
pembelajaran diberikan, sedangkan post test berfungsi untuk menilai kemampuan
siswa mengenai penguasaan materi pelajaran setelah pembelajaran dilaksanakan.
Dengan demikian, dapat diketahui seberapa jauh keberhasilan program
pembelajaran yang telah dilakukan dalam rangka mencapai tujuan atau kompetensi
yang telah ditetapkan.
PPSI terdiri dari 5
tahap yakni:
Merumuskan tujuan,
yaknikemampuan yang harus dicapai oleh sisiwa, ada 4 syarat dalam perumusan
tujuan ini yakni tujuan harus operasional, artinya tujuan yang dirumuskan harus
spesifik atau dapat diukur, berbentuk hasil belajar bukan proses belajar,
berbentuk perubahan tingkah laku dan dalam setiap rumusan tujuan hanya satu
bentuk tingkah laku.
Mengembangkan alat
evaluasi, yakni menentukan jenis tes dan menyusun item soal untuk masing-masing
tujuan. Alat evaluasi disimpan pada tahap 2 setelah perumusan tujuan untuk
meyakinkan ketepatan tujuan sesuai dengan kriteria yang telah di tentukan.
Dalam mengembangkan alat evaluasi ini perlu ditentukan terlebih dahulu
jenis-jenis tes dari bentuk-bentuk tes yang akan digunakan, yang bergantung
pada hakikat tujuan yang ingin dicapai.
Mengembangkan kegiatan
belajar mengajar, yakni merumuskan semua kemungkinan kegiatan belajar dan
menyeleksi kegiatan belajar perlu ditempuh. Dalam menentukan kegiatan, hal yang
harus dilakukan adalah :
1. Merumuskan
semua kemungkinan kegiatan yang akan diperlukan untuk mencapai tujuan.
2. Menetapkan
mana dari sekian kegiatan tersebut yang perlu ditempuh,
3. Menetapkan
kegiatan belajar yang masih perlu dilaksanakan siswa.
Mengembangkan
program kegiatam pembelajaran yakni merumuskan materi pelajaran. Menetapkan
metode dan memilih alat dan sumber pelajaran.
Pelaksanaan
program, yaitu kegiatan mengadakan pra tes, menyampaikan materi pelajaran,
mengadakan psikotes, dan melakukan perbaikan.
C.
Implementasi PPSI
Model
pengembangan intruksional PPSI ini memiliki 5 langkah pokok yaitu:
1. Perumusan
tingkah laku dan kemampuan (kompetensi).
Merumuskan tingkah laku dan kompetensi yang akan dimiliki oleh pebelajar. Sebelum melakukan
proses pembelajaran, pembelajar harus merumuskan tingkah laku dan kompetensi
yang nantinya akan di miliki oleh pebelajar dalam setelah melakukan proses
pembelajaran, satu rumusan untuk satu tingkah laku dan kompetensi.
2. Perumusan alat evaluasi atau tes.
Perumusan alat evaluasi ini di tujukan untuk mengukur dan menilai sampai
berapa jauh kemampuan yang telah dikuasai pebelajar, yang akan dibuat acuan
untuk merumuskan apa yang harus dilakukan oleh pembelajar untuk mencapai tujuan
yang telah ditentukan. Hal ini di lakukan untuk melakukan pre-test dan post
test, yang nantinya dapat member informasi seberapa jauh pemahaman pebelajar
tentang materi yang nantinya akan di sampaikan.
3. perumusan kegiatan belajar.
Pembelajar menetapkan kegiatan belajar yang sesuai dengan tujuan yang
telah di tentukan, penentuan kegiatan belajar di lakukan dengan bertahap.
Tahapan pertama menetukan seluruh
kegiatan yang di mungkinkan dilakukan oleh pebelajar. Tahap kedua mengeliminasi
kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan. Tahap terahir menentukan dan
menetapkan kegiatan-kegiatan yang di lakukan dalam proses pembelajaran. Semisal
kegiatan belajar berapa diskusi, Tanya jawab antar pebelajar atau bisa yang
lainya.
4. Menentukan program kegiatan.
Setelah kegiatan belajar di putuskan, maka selanjutnya untuk memastikan
tercapainya kegiatan belajar tersebut di lakukan, harus di tentukan program
kegiatan yang menjamin terlaksananya kegiatan belajar. Semisal menentukan
program kegiatan berupa presentasi makalah kelompok, maka yang harus di lakukan
adalah menentukan materi presentasi, pembagian anggota kelompok, mencari
referensi, menentukan sistematika presentasi, menentukan media yang akan
dipakai dalam presentasi, penentuan waktu presentasi makalah kelompok,
menentukan tempat presentasi.
5. Implementasi program kegiatan
Langkah terahir yaitu langkah implementasi program kegiatan seperti
pre-test, melakukan proses pembelajaran, post-test, langkah terahir ini juga
dilengkapi dengan evaluasi, evaluasi dilakukan untuk mengoreksi seberapa
berhasilnya model desain pembelajaran yang telah dilakukan, evaluasi dilakukan
dengan mencari kelemahan dan kelebihan dari model desain pembelajaran yang
telah dilakukan.
D. Kelebihan dan Kekurangan Model PPSI
1. Kelebihan
PPSI
a. Lebih
tepat digunakan sebagai dasar untuk mengembangkan perangkat pembelajaran bukan
untuk mengembangkan sistem pempelajaran.
b. Uraiannya
tampak lebih lengkap dan sistematis.
2. Kekurangan
PPSI
a. Bagi
pendidik memerlukan waktu, tenaga dan pikiran yang lebih karena guru harus
memberikan pretest dan post test untuk setiap unit pelajaran.
E.
BAGAN MODEL PPSI
I Perumusan Tujuan
1. Bersifat operasional
2. Berbentuk hasil belajar
3. Berbentuk tingkah laku
4. Hanya ada satu tingkah laku
|
|||||||||
|
|||||||||
|
|||||||||
|
|||||||||
|
|||||||||
|
|||||||||
F.
Penjelasan
Bagan PPSI
1. Perumusan
Tujuan
Tujuan instruksional
merupakan rumusan yang jelas dan terarah tentang kemampuan atau tingkah laku
yang diharapkan dapat dimiliki siswa setelah mengikuti suatu program kegiatan
belajar. Kemampuan atau tingkah laku tersebu terbagi kepada dua bagian yaitu :
tujuan instruksional umum disingkat dengan TIU, dan sekarang istilah tersebut
menjadi Standar Kompetensi. Serta tujuan instruksional khusus disingkat dengan
TIK, sekarang menjadi Kompetensi Dasar. ( Basyiruddin, 2002:85)
2. Pengembangan
Alat Evaluasi
Langkah ini adalah
pengembangan test yang fungsinya adalah untuk menilai sampai dimana para siswa
telah menguasai kemampuan – kemampuan yang telah kita rumuskan dalam tujuan –
tujuan tersebut. (Suryosubroto, 1990: 69).
3. Kegiatan
Belajar
Ada dua hal yang perlu diperhatikan
dalam menentukan langkah ketiga ini, yaitu:
a. Merumuskan
semua kemungkinan kegiatan belajar yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan.
b. Menentukan
pilihan kegiatan mana yang tidak ditempuh oleh siswa dan manakah yang
diperlukan dalam rangka kegiatan belajar.
Untuk
menyampaikan materi yang telah kita tetapkan, perlu dipertimbangkan metode mana
yang paling tepat digunakan, dengan mengingat kegiatan – kegiatan belajar yang
telah dirumuskan dan tujuan yang ingin dicapai. (Basyiruddin, 2002:96)
4. Pengembangan
Program Kegiatan
Setelah langkah satu
sampai tiga ditetapkan, selanjutnya mengembangkan langkah berikutnya yaitu
menyusun program kegiatan. Ada dua hal yang berkenaan dengan program kegiatan
ini, yaitu :
a. Merumuskan
materi pelajaran
Bila perlu setiap pokok materi dapat
dilengkapi dengan uraian singkat dan contoh-contoh agar memudahkan penyampaian
materi tersebut kepada siswa / mahasiswa.
b. Metode
yang digunakan
Dalam hal ini kita perlu mengetahui
terlebih dahulu sejumlah metode yang dapat digunakan dalam proses belajar
mengajar.`
c. Menyusun
jadwal
Penyusunan jadwal ini atas dasar
banyaknya materi yang ingin disampaikan dan metode – metode yang digunakan.
5. Pelaksanaan
Program
Langkah selanjutnya yaitu proses
pelaksanaan program
a. Mengadakan
pre – test.
Test yang kita berikan
kepada siswa adalah test yang telah kita susun pada langkah kedua. Fungsi test
ini ialah untuk menilai sampai dimana para siswa / mahasiswa mengetahui
kemampuan – kemampuan yang tercantum dalam tujuan instruksional sebelum mereka
mengikuti program pengajaran yang telah kita siapkan. Disamping angka nilai,
jawaban – jawaban yang betul dan yang salah perlu diberi tanda.
b. Menyampaikan
materi pelajaran
Dalam hal ini kita
harus berpegang pada rencana yang telah disusun pada langkah keempat dan yang
perlu diperhatikan ialah bahwa pendidik sebelum menyampaikan materi pelajaran
hendaklah memberikan penjelasan terlebih dahulu tujuan – tujuan instruksional
yang akan dicapai agar siswa mengetahui kemampuan apa yang diharapkan dari
mereka setelah selesai mengikuti pelajaran.
c. Mengadakan
evaluasi (post test)
Test yang diberikan
disini identik dengan pre test. Jadi beda pre test dan post test hanya dalam
waktu dan fungsinya saja. Kemudian hasil pre test dan post test itu
diperbandingkan. (Suryosubroto, 1990: 70 – 73).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar