Minggu, 06 November 2016

Rancangan Pembelajaran Model Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI)- Dosen: Dr. Dirgantara Wicaksono, M.Pd



Rancangan Pembelajaran Model Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI)


A.    Pengertian PPSI
Model pengembangan PPSI biasa digunakan sebagai pola pengembangan pengajaran dalam rangka kurikulum untuk SD, SMP dan SMA, dan kurikulum untuk sekolah – sekolah kejuruan. PPSI sebagaimana pola pengembangan pengajaran lainnya yang menggunakan pendekatan sistem, yakni mengutamakan adanya tujuan yang jelas sehingga dapat dikatakan bahwa PPSI menggunakan pendekatan yang berorientasi pada tujuan.
Istilah “sistem instruksional” dalam PPSI menunjukkan pada pengertian sebagai suatu kesatuan pengajaran yang terorganisasi yang terdiri atas sejumlah komponen antara lain : materi, metode, alat, evaluasi yang kesemuanya berinteraksi satu sama lainnya untuk mencapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan. PPSI merupakan langkah – langkah pengembangan dan pelaksanaan pengajaran sebagai suatu sistem untuk mencapai tujuan secara efisien dan efektif. (Basyiruddin,2002:83-84).
Hamzah B.Uno (2007), mendefinisikan PPSI adalah sistem yang saling berkaitan dari satu instruksi yang terdiri atas urutan, desain tugas yang progresif bagi individu dalam belajar.Oemar Hamalik (2006) mendefinisikan PPSI sebagai pedoman yang disusun oleh guru dan berguna untuk menyusun satuan pelajaran.
Dengan diterapkannya pola pengembangan pengajaran PPSI ini disekolah – sekolah umum, maka pola pengembangan tersebut juga telah diadopsi dan dikembangkan pada madrasah – madrasah yang dikelola oleh Departemen Agama RI sebagai suatu usaha untuk meningkatkan mutu pengajaran yang sebenarnya. Pengenalan dan pengembangan pola PPSI ini dimaksudkan agar para tenaga pengajar agama dapat memahami dan meningkatkan kualitas proses belajar mengajar yang berorientasi pada tujuan sebagaimana yang dimaksud dalam pengembangan PPSI tersebut.
Munculnya model PPSI dilatar belakangi oleh beberapa hal berikut:
1.        Pemberlakuan Kurikulum 1975, metode penyampaian adalah “Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI)” untuk Pengembangan Satuan Pembelajaran
2.        Berkembangnya paradigma “pendidikan sebagai suatu sistem”, maka pembelajaran menggunakan pendekatan sistem (PPSI).
3.        Pendidik/guru masih menggunakan paradigma “Transfer of Knowledge” belum pada pembelajaran yang profesional.
4.        Tuntutan Kurikulum 1975 yang berorientasi pada tujuan, relevansi, efisiensi, efektivitas, dan kontinuitas.
5.        Sistem semester pada Kurikulum 1975 menuntut Perencanaan Pengajaran sampai satuan materi terkecil.
Konsep dari PPSI ini adalah bahwa suatu sistem instruksional yang menggunakan pendekatan sistem, yaitu satu kesatuan yang terorganisasi, yang terdiri atas sejumlah komponen yang saling berhubungan satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkan.
Fungsi dari PPSI adalah untuk mengefektifkan perencanaan dan pelaksanaan program pengajaran secara sistematik dan sistematis, untuk dijadikan sebagai pedoman bagi pendidik dalam melaksanakan proses belajar-mengajar.
PPSI digunakan sebagai pendekatan penyampaian pada Kurikulum 1975 untuk tingkat SD, SMP, SMA, dan Kurikulum 1976 untuk sekolah kejuruan. PPSI menggunakan pendekatan sistem yang mengutamakan adanya tujuan yang jelas, sehingga dapat dikatakan bahwa PPSI merujuk pada pengertian sebagai suatu sistem, yaitu sebagai kesatuan yang terorganisasi, yang terdiri atas sejumlah komponen yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkan. Sebagai suatu sistem, pembelajaran mengandung sejumlah komponen, seperti tujuan, materi, metode, alat, dan evaluasi yang semuanya berinteraksi satu dengan yang lainnya untuk mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan.PPSI merupakan model pembelajaran yang menerapkan suatu sistem utuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
B.     Langkah-Langkah Pokok Pengembangan Model PPSI
Langkah-Langkah Pokok Pengembangan Model PPSI Ada lima langkah-langkah pokok dari pengembangan model PPSI ini yaitu:
Langkah 1: Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Dalam merumuskan tujuan instruksional yang dimaksud adalah tujuan pembelajaran khusus, yaitu rumusan yang jelas dan operasional tentang kemampuan atau kompetensi yang diharapkan dimiliki siswa setelah mengikuti suatu program pembelajaran. Kemampuan-kemampuan atau kompetensi tersebut harus dirumuskan secara spesifik dan terukur sehingga dapat diamati dan dievaluasi.
Tujuan instruksional merupakan rumusan yang jelas dan terarah tentang kemampuan atau tingkah laku yang diharapkan dapat dimiliki siswa setelah mengikuti suatu program kegiatan belajar. Kemampuan atau tingkah laku tersebu terbagi kepada dua bagian yaitu : tujuan instruksional umum disingkat dengan TIU, dan sekarang istilah tersebut menjadi Standar Kompetensi. Serta tujuan instruksional khusus disingkat dengan TIK, sekarang menjadi Kompetensi Dasar.
Langkah 2: Mengembangkan Alat Evaluasi
Setelah tujuan pembelajaran dirumuskan, langkah selanjutnya adalah mengembangkan alat evaluasi, yaitu tes yang fungsinya untuk menilai sejauh mana siswa telah menguasai kemampuan atau kompetensi yang telah dirumuskan dalam tujuan pembelajaran khusus tersebut.
Menurut Suryosubroto, Langkah ini adalah pengembangan test yang fungsinya adalah untuk menilai sampai dimana para siswa telah menguasai kemampuan – kemampuan yang telah kita rumuskan dalam tujuan – tujuan tersebut.
Dalam model PPSI berbeda dari apa yang biasanya dilakukan, pengembangan alat evaluasi tidak dilakukan pada akhir dari kegiatan pembelajaran, tetapi pada langkah kedua setelah tujuan pembelajaran khusus ditetapkan. Hal ini didasarkan atas prinsip yang berorientasi pada tujuan atau hasil, yaitu penilaian terhadap suatu sistem pembelajaran didasarkan atas hasil yang dicapai.
Dalam mengembangkan alat evaluasi ini perlu ditentukan terlebih dahulu jenis-jenis tes dan bentuk-bentuk tes yang akan digunakan. Apakah jenis tes tertulis, lisan, atau tes perbuatan. Kemudian bentuk tes yang apakah pilihan ganda (multiple choice), essai, benar-salah atau menjodohkan. Untuk menilai sejumlah tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan, dapat digunakan satu jenis tes atau satu bentuk tes, atau dua bahkan tiga jenis dan bentuk tes. Hal ini sangat bergantung pada hakikat tujuan yang akan dicapai.
Langkah 3: Menentukan Kegiatan Belajar-Mengajar
Sesudah tujuan dan alat evaluasi ditetapkan, langkah selanjutnya adalah menetapkan kegiatan belajar-mengajar, yaitu kegiatan yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam menentukan kegiatan belajar mengajar hal yang harus dilakukan adalah:
1.        Merumuskan semua kemungkinan kegiatan belajar yang diperlukan untuk mencapai tujuan.
2.        Menetapkan mana dari sekian kegiatan belajar tersebut yang perlu ditempuh dan tidak perlu ditempuh lagi oleh siswa.
3.        Menetapkan kegiatan belajar yang masih perlu dilaksanakan oleh siswa.
Pada langkah ini sesudah kegiatan belajar siswa ditetapkan, perlu dirumuskan pokok-pokok materi pembelajaran yang akan diberikan kepada siswa sesuai dengan jenis kegiatan belajar yang telah ditetapkan.
Untuk menyampaikan materi yang telah kita tetapkan, perlu dipertimbangkan metode mana yang paling tepat digunakan, dengan mengingat kegiatan – kegiatan belajar yang telah dirumuskan dan tujuan yang ingin dicapai.
Langkah 4: Merencanakan Program KBM
Setelah langkah satu sampai tiga telah ditetapkan, selanjutnya perlu dimantapkan dalam suatu program pembelajaran.Titik tolak dalam merencanakan program kegiatan pembelajaran adalah suatu pelajaran yang diambil dari kurikulum yang telah ditetapkan jumlah jam/SKS nya dan diberikan pada kelas dalam semester tertentu. Pada langkah ini perlu disusun strategi proses pembelajaran dengan cara merumuskan kegiatan mengajar dan kegiatan belajar yang dirancanng secara sistematis sesuai dengan situasi kelas. Pendekatan dan metode pembelajaran yang akan digunakan dipilih sesuai dengan tujuan dan karakteristik materi yang akan disampaikan. Termasuk dalam langkah ini adalah penyusunan proses pelaksanaan evaluasi. Ada tiga hal yang berkenaan dengan program kegiatan ini, yaitu :
1.    Merumuskan materi pelajaran.
Bila perlu setiap pokok materi dapat dilengkapi dengan uraian singkat dan contoh-contoh agar memudahkan penyampaian materi tersebut kepadasiswa/ mahasiswa.
2.    Metode yang digunakan.
Dalam hal ini kita perlu mengetahui terlebih dahulu sejumlah metode yang dapat digunakan dalam proses belajar mengajar
3.    Menyusun jadwal.
Penyusunan jadwal ini atas dasar banyaknya materi yang ingin disampaikan dan metode – metode yang digunakan.
Langkah 5: Pelaksanaan
Langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan program ini adalah sebagai berikut:
1.    Mengadakan Pre Test (Tes Awal).
Fungsi tes awal ini adalah untuk memperoleh informasi tentang kemampuan awal kemampuan siswa sebelum mereka mengikuti program pembelajaran yang telah disiapkan. Apabila siswa telah menguasai kemampuan yang tercantum dalam tujuan pembelajaran yang ingin dicapai, maka hal itu tidak perlu diberikan lagi oleh pengajar dalam program pembelajaran yang akan diberikan.

2.    Menyampaikan Materi Pelajaran
Pada prinsipnya, penyampaian materi pelajaran harus berpegang pada rencana yang telah disusun dalam langkah keempat, yaitu “Merencanakan KBM”, baik dalam materi, metode, maupun alat yang akan digunakan.selain itu, sebelum menyampaikan materi pelajaran, hendaknya guru menjelaskan terlebih dahulu kepada siswa tentang tujuan atau kompetensi yang akan dicapai, sehingga mereka mengetahui kemampuan-kemampuan yang diharapkan setelah selesai pelajaran.
3.    Mengadakan Post Test
Post test diberikan kepada siswa setelah mengikuti program pembelajaran. Tes yang diberikan identik dengan yang diberikan pada tes awal, perbedaannya terletak pada waktu dan fungsinya.Kemudian hasil pre test dan post test itu diperbandingkan.
Pre test berfungsi untuk menilai kemampuan awal siswa mengenai materi pelajaran sebelum pembelajaran diberikan, sedangkan post test berfungsi untuk menilai kemampuan siswa mengenai penguasaan materi pelajaran setelah pembelajaran dilaksanakan. Dengan demikian, dapat diketahui seberapa jauh keberhasilan program pembelajaran yang telah dilakukan dalam rangka mencapai tujuan atau kompetensi yang telah ditetapkan.
PPSI terdiri dari 5 tahap yakni:
Merumuskan tujuan, yaknikemampuan yang harus dicapai oleh sisiwa, ada 4 syarat dalam perumusan tujuan ini yakni tujuan harus operasional, artinya tujuan yang dirumuskan harus spesifik atau dapat diukur, berbentuk hasil belajar bukan proses belajar, berbentuk perubahan tingkah laku dan dalam setiap rumusan tujuan hanya satu bentuk tingkah laku.
Mengembangkan alat evaluasi, yakni menentukan jenis tes dan menyusun item soal untuk masing-masing tujuan. Alat evaluasi disimpan pada tahap 2 setelah perumusan tujuan untuk meyakinkan ketepatan tujuan sesuai dengan kriteria yang telah di tentukan. Dalam mengembangkan alat evaluasi ini perlu ditentukan terlebih dahulu jenis-jenis tes dari bentuk-bentuk tes yang akan digunakan, yang bergantung pada hakikat tujuan yang ingin dicapai.
Mengembangkan kegiatan belajar mengajar, yakni merumuskan semua kemungkinan kegiatan belajar dan menyeleksi kegiatan belajar perlu ditempuh. Dalam menentukan kegiatan, hal yang harus dilakukan adalah :
1.    Merumuskan semua kemungkinan kegiatan yang akan diperlukan untuk mencapai tujuan.
2.    Menetapkan mana dari sekian kegiatan tersebut yang perlu ditempuh,
3.    Menetapkan kegiatan belajar yang masih perlu dilaksanakan siswa.
Mengembangkan program kegiatam pembelajaran yakni merumuskan materi pelajaran. Menetapkan metode dan memilih alat dan sumber pelajaran.
Pelaksanaan program, yaitu kegiatan mengadakan pra tes, menyampaikan materi pelajaran, mengadakan psikotes, dan melakukan perbaikan. 


 
C.     Implementasi PPSI
Model pengembangan intruksional PPSI ini memiliki 5 langkah pokok yaitu:
1.    Perumusan tingkah laku dan kemampuan (kompetensi).
Merumuskan tingkah laku dan kompetensi yang akan dimiliki oleh pebelajar. Sebelum melakukan proses pembelajaran, pembelajar harus merumuskan tingkah laku dan kompetensi yang nantinya akan di miliki oleh pebelajar dalam setelah melakukan proses pembelajaran, satu rumusan untuk satu tingkah laku dan kompetensi.
2.    Perumusan alat evaluasi atau tes.
Perumusan alat evaluasi ini di tujukan untuk mengukur dan menilai sampai berapa jauh kemampuan yang telah dikuasai pebelajar, yang akan dibuat acuan untuk merumuskan apa yang harus dilakukan oleh pembelajar untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Hal ini di lakukan untuk melakukan pre-test dan post test, yang nantinya dapat member informasi seberapa jauh pemahaman pebelajar tentang materi yang nantinya akan di sampaikan.
3.    perumusan kegiatan belajar.
Pembelajar menetapkan kegiatan belajar yang sesuai dengan tujuan yang telah di tentukan, penentuan kegiatan belajar di lakukan dengan bertahap. Tahapan pertama  menetukan seluruh kegiatan yang di mungkinkan dilakukan oleh pebelajar. Tahap kedua mengeliminasi kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan. Tahap terahir menentukan dan menetapkan kegiatan-kegiatan yang di lakukan dalam proses pembelajaran. Semisal kegiatan belajar berapa diskusi, Tanya jawab antar pebelajar atau bisa yang lainya.
4.    Menentukan program kegiatan.
Setelah kegiatan belajar di putuskan, maka selanjutnya untuk memastikan tercapainya kegiatan belajar tersebut di lakukan, harus di tentukan program kegiatan yang menjamin terlaksananya kegiatan belajar. Semisal menentukan program kegiatan berupa presentasi makalah kelompok, maka yang harus di lakukan adalah menentukan materi presentasi, pembagian anggota kelompok, mencari referensi, menentukan sistematika presentasi, menentukan media yang akan dipakai dalam presentasi, penentuan waktu presentasi makalah kelompok, menentukan tempat presentasi.
5.    Implementasi program kegiatan
Langkah terahir yaitu langkah implementasi program kegiatan seperti pre-test, melakukan proses pembelajaran, post-test, langkah terahir ini juga dilengkapi dengan evaluasi, evaluasi dilakukan untuk mengoreksi seberapa berhasilnya model desain pembelajaran yang telah dilakukan, evaluasi dilakukan dengan mencari kelemahan dan kelebihan dari model desain pembelajaran yang telah dilakukan.
D.    Kelebihan dan Kekurangan Model PPSI
1.    Kelebihan PPSI
a.    Lebih tepat digunakan sebagai dasar untuk mengembangkan perangkat pembelajaran bukan untuk mengembangkan sistem pempelajaran.
b.    Uraiannya tampak lebih lengkap dan sistematis.
2.    Kekurangan PPSI
a.    Bagi pendidik memerlukan waktu, tenaga dan pikiran yang lebih karena guru harus memberikan pretest dan post test untuk setiap unit pelajaran.
E.     BAGAN MODEL PPSI













 
I Perumusan Tujuan
1. Bersifat operasional
2. Berbentuk hasil belajar
3. Berbentuk tingkah laku
4. Hanya ada satu tingkah laku










III Kegiatan Belajar
1.     Merumuskan semua kemungkinan kegiatan belajar untuk mencapai tujuan.
2.     Menerapkan kegiatan yang perlu dan tidak perlu ditempuh












II PII. Pengembangan Alat Evaluasi
1.1. Menentukan jenis tes yang akun digunakan
1.2.menilai ketercapaian tujuan
2. Menyusun item soal untuk menilai setiap 
      tujuan
3. Berbentuk tingkah laku
4. Hanya ada satu tingkah laku












IV IV. Pengembangan Program Kegiatan
1.      Merumuskan materi pelajaran
2.      Menetapkan metode yang digunakan
3.      Memilih alat dan sumber belajar yang dipakai
4.       Menyusun jadwal










V Pelaksanaan
1.     Mengadakan pre tes
2.     Mengampaikan materi pelajaran
3.     Mengadakan postes
4.     Perbaikan












F.            Penjelasan Bagan PPSI
1.      Perumusan Tujuan
Tujuan instruksional merupakan rumusan yang jelas dan terarah tentang kemampuan atau tingkah laku yang diharapkan dapat dimiliki siswa setelah mengikuti suatu program kegiatan belajar. Kemampuan atau tingkah laku tersebu terbagi kepada dua bagian yaitu : tujuan instruksional umum disingkat dengan TIU, dan sekarang istilah tersebut menjadi Standar Kompetensi. Serta tujuan instruksional khusus disingkat dengan TIK, sekarang menjadi Kompetensi Dasar. ( Basyiruddin, 2002:85)
2.      Pengembangan Alat Evaluasi
Langkah ini adalah pengembangan test yang fungsinya adalah untuk menilai sampai dimana para siswa telah menguasai kemampuan – kemampuan yang telah kita rumuskan dalam tujuan – tujuan tersebut. (Suryosubroto, 1990: 69).

3.      Kegiatan Belajar
Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan langkah ketiga ini, yaitu:
a.    Merumuskan semua kemungkinan kegiatan belajar yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
b.    Menentukan pilihan kegiatan mana yang tidak ditempuh oleh siswa dan manakah yang diperlukan dalam rangka kegiatan belajar.
Untuk menyampaikan materi yang telah kita tetapkan, perlu dipertimbangkan metode mana yang paling tepat digunakan, dengan mengingat kegiatan – kegiatan belajar yang telah dirumuskan dan tujuan yang ingin dicapai. (Basyiruddin, 2002:96)
4.      Pengembangan Program Kegiatan
Setelah langkah satu sampai tiga ditetapkan, selanjutnya mengembangkan langkah berikutnya yaitu menyusun program kegiatan. Ada dua hal yang berkenaan dengan program kegiatan ini, yaitu :
a.    Merumuskan materi pelajaran
Bila perlu setiap pokok materi dapat dilengkapi dengan uraian singkat dan contoh-contoh agar memudahkan penyampaian materi tersebut kepada siswa / mahasiswa.
b.    Metode yang digunakan
Dalam hal ini kita perlu mengetahui terlebih dahulu sejumlah metode yang dapat digunakan dalam proses belajar mengajar.`
c.    Menyusun jadwal
Penyusunan jadwal ini atas dasar banyaknya materi yang ingin disampaikan dan metode – metode yang digunakan.
5.      Pelaksanaan Program
Langkah selanjutnya yaitu proses pelaksanaan program
a.    Mengadakan pre – test.
Test yang kita berikan kepada siswa adalah test yang telah kita susun pada langkah kedua. Fungsi test ini ialah untuk menilai sampai dimana para siswa / mahasiswa mengetahui kemampuan – kemampuan yang tercantum dalam tujuan instruksional sebelum mereka mengikuti program pengajaran yang telah kita siapkan. Disamping angka nilai, jawaban – jawaban yang betul dan yang salah perlu diberi tanda.
b.    Menyampaikan materi pelajaran
Dalam hal ini kita harus berpegang pada rencana yang telah disusun pada langkah keempat dan yang perlu diperhatikan ialah bahwa pendidik sebelum menyampaikan materi pelajaran hendaklah memberikan penjelasan terlebih dahulu tujuan – tujuan instruksional yang akan dicapai agar siswa mengetahui kemampuan apa yang diharapkan dari mereka setelah selesai mengikuti pelajaran.
c.    Mengadakan evaluasi (post test)
Test yang diberikan disini identik dengan pre test. Jadi beda pre test dan post test hanya dalam waktu dan fungsinya saja. Kemudian hasil pre test dan post test itu diperbandingkan. (Suryosubroto, 1990: 70 – 73).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar