SISTEM PENDIDIKAN DI KOREA SELATAN
Sistem
pengelolaan pendidikan di Korea Selatan dilaksanakan oleh pemerintah. Kekuasaan
dan kewenangan dilimpahkan kepada menteri pendidikan. Kebijakan menteri
dilaksanakan hingga di daerah otonom. Di daerah terdapat dewan pendidikan
(board ofeducation). Pada setiap propinsi dan daerah khusus (Seoul dn Busam),
masing-masing dewan pendidikan terdiri dari tujuh orang anggota yang dipilih
oleh daerah otonom otonom, dari lima orang dipilih dan dua orang lainnya
merupakan jabatan ex officio; yang dipegang oleh walikota daerah khusus atau
gubernur propinsi dan super intendent, Dewan pendidikan diketuai oleh walikota
atau gubernur.
Seperti
halnya pendidikan di negara-negara lain, termasuk Indonesia. Pendidikan di
Korea Selatan dilaksanakan dalam beberapa jenjang, yaitu jenjang pendidikan
primer (primary education), pendidikan sekunder (secondary education), dan
pendidikan tinggi (high education), dengan klasifikasi seperti berikut
Pendidikan primer di Korea Selatan diwajibkan untuk anak-anak berusia 6 sampai
14 tahun. Pada jenjang pendidikan primer ini, prosesnya dilaksanakan di taman
kanak-kanak dan sekolah dasar.
Pendidikan
sekunder di Korea selatan idealnya dilaksanakan selama 6 tahun, yaitu 3 tahun
di sekolah menengah (setara dengan SMP di Indonesia) dan sekolah atas (setara
dengan SMA di Indonesia). Pada jenjang pendidikan sekunder ini, prosesnya
dilaksanakan sekolah-sekolah kejuruan (setara dengan SMK di Indonesia). Selain
itu, pada usia-usia sekolah menengah dan sekolah tinggi ini, anak-anak Korea
Selatan melaksanakan beberapa pendidikan tambahan, yaitu melalui kegiatan
kursus-kursus tertentu.
Pendidikan
tinggi di Korea Selatan dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan perkuliahan di
beberapa perguruan tinggi, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta yang
jumlahnya sekitar 330 perguruan tinggi. Adapun beberapa perguruan tinggi yang
terkemuka di Korea Selatan antara lain Universitas Korea (Korea University),
Universitas Nasional Seoul (Seoul National University), Universitas Ewha (Ewha
Women’s University), dan Universitas Yonsei (Yonsei University).
Sistem
Pendidikan di korea adalah 6 tahun SD, 3 tahun SMP, 3 tahun SMU dan 4 tahun
Universitas, secara umum terdiri dari 6-3-3-4. Untuk jenjang SD dan SMP semua
biaya sekolah ditanggung oleh pemerintah selama 9 tahun. Sistem pendidikan dari
pra sekolah sampai perguruan tinggi terbagi dalam 2 semester pertahunnya. Jika
selesai semester pertama sekolah akan libur sebulan penuh dimusim panas. Jika
selesai semester ke dua dan sebelum dimulainya semester baru akan libur dimusim
dingin dan dimusim semi selama 2 bulan.
Untuk
keluarga yang berpenghasilan rendah, seperti petani dan nelayan biasanya anak
yang usiannya 5 tahun mendapatkan bantuan pendidikan. Saat anak ingin menempuh
pendidikan pra sekolah, para pengajar disekolah itu akan memberi konsultasi
langsung setelah itu baru siswa di terima sekolah. Anak yang telah berusia 6
tahun terhitung 1 januari diperbolehkan masuk ke sekolah dasar, Korea punya
perhitungan tahun untuk kelahiran yaitu sejak bayi lahir akan dihitung 1 tahun
usianya jadi untuk usia 6 tahun menurut kita orang Indonesia maka di korea
adalah 7 tahun.
Pendidikan
SD dimulai dari kelas satu sampai kelas enam jika tidak ada hal yang khusus
setiap tahun bisa naik kelas. Jenis sekolah dasar juga dibagi 2 yaitu
pemerintah dan swasta. Masa pendidikanya sama perbedaannya hanya pada program
khusus dan pada sekolah swasta harus membayar uang sekolah. Di Korea wajib
belajar adalah sampai SMP dan itu tidak dipungut biaya, hingga tingkat SMU
biaya sekolah menjadi tangung jawab individu.
Korea
sendiri yang memiliki peraturan 2 anak saja cukup dahulu. Maka saat ini mereka
akan kekurangan generasi muda dimasa yang akan datang. Untuk itu mereka memberi
aturan untuk keluarga yang memiliki anak lebih dari 2, maka setiap anaknya akan
diberi tunjangan perbulan.
Disetiap
kelas untuk SMP memiliki seorang wali kelas yang akan memperhatikan kehidupan
dan mengarahkan siswanya, dan untuk masing-masing pelajaran memiliki tenaga
pengajar yang berbeda-beda. Mata pelajaran mereka terdiri dari bahasa korea,
moral, sosial moral, matematika, ilmu science, olah raga, musik, kesenian,
keterampilan, bahasa inggris . Dalam tiap semester ada 2 kali ujian evaluasi,
yang hasilnya akan dikirim ke rumah masing-masing. Menginjak di kelas 3, nilai
dan kemampuan siswa akan dipertimbangkan untuk melanjutkan ke SMU, pada saat
ini wali kelas akan memberi saran dan petunjuk untuk mereka melanjutkan ke SMU.
Untuk
pendidikan di SMU ini terdiri dari 3 bagian yaitu Sekolah Mengengah Umum,
Sekolah Menengah Ekonomi dan Sekolah Mengengah Khusus. Secara umum Sekolah
Menengah Umum mempelajari mata pelajaran yang diperlukan untuk masuk perguruan
tinggi. Sekolah Menengah Ekonomi mata pelajaran yang diberikan adalah mata
pelajaran yang dibutuhkan untuk masuk kerja. Sekolah Menengah Khusus adalah
sekolah yang memberikan keterampilan khusus seperti bidang scince atau bahasa
asing, olah raga dan lain-lain. Siswa jika lulus SMU bisa bekerja atau masuk
perguruan tinggi.
Perguruan
Tinggi di Korea terbagi 2 yaitu, masa pendidikan 4 tahun dan 2 tahun, sebagian
besar mempelajari dasar-dasar kejuruan tentang mata kuliah keahlian, berbeda
dengan masa pendidikan 4 tahun yang mempelajari ilmu secara keilmuan. Seseuai
dengan dasar tuhuan Universitas terbagi menjadi Universitas Umum, Universitas
Kejuruan, dan Universitas Khusus. Universitas Kejuruan contohnya pendidikan,
komunikasi, pembukuan, teknik. Universitas Khusus meliputi perpajakan,
kepolisian dan akademi militer. Saat akan masuk Universitas secara umum
ditentukan nilai SMU dan setiap tahun mengikuti ujian kemampuan dan bakat.
Walaupun mereka dapat masuk ke Universitas dengan ke 2 nilai tersebut cara
pemilihan siswa sedikit berbeda di setiap Universitas karena di setiap
Universitas mempunyai syarat-syarat tertentu. Jika orang tuannya asing bisa
mengikuti ujian saringan khusus pelajar asing.
Mengenai
Kurikulum
Reformasi
kurikulum pendidikan di korea, dilaksanakan sejak tahun 1970-an dengan
mengkoordinasikan pembelajaran teknik dalam kelas dan pemanfaatan teknologi,
adapun yang dikerjakan oleh guru, meliputi lima langkah yaitu (1) perencanaan
pengajaran, (2) Diagnosis murid (3) membimbing siswa belajar dengan berbagai
program, (4) test dan menilai hasil belajar. Di sekolah tingkat menengah tidak
diadakan saringan masuk, hal ini dikarenakan adanya kebijakan walikota daerah
khusus atau gubernur propinsi, ke sekolah menengah di daerahnya.
Kini
Korea mengimplementasikam kurikulum pendidikan dengan menekankan pada pemberian
bekal kompetensi untuk dunia kerja dan mempersiapkan pengetahuan dan
keterampilan untuk melanjutkan kejenjang berikutnya. Kurikulum dikembangkan
oleh dewan pendidikan/sekolah sesuai dengan karakteristik lingkungan belajar,
siswa, dan daerah dengan memperhatikan perkembangan dimensi global. Baik negri
dan swasta sekolah memiliki kutikulumyang relatif sama, yaitu lebih banyak
mengajarkan kemandirian, kreatifitas dan bersosialisasi dengan lingkungan.
Mengajarkan tentang kehidupan sehari-hari dan perkembangan iptek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar