Selasa, 18 Oktober 2016

Perencanaan Pendidikan di Negara Korea Selatan (Dosen : Dr. Dirgantara Wicaksono, M.Pd)

SISTEM PENDIDIKAN DI KOREA SELATAN



Sistem pengelolaan pendidikan di Korea Selatan dilaksanakan oleh pemerintah. Kekuasaan dan kewenangan dilimpahkan kepada menteri pendidikan. Kebijakan menteri dilaksanakan hingga di daerah otonom. Di daerah terdapat dewan pendidikan (board ofeducation). Pada setiap propinsi dan daerah khusus (Seoul dn Busam), masing-masing dewan pendidikan terdiri dari tujuh orang anggota yang dipilih oleh daerah otonom otonom, dari lima orang dipilih dan dua orang lainnya merupakan jabatan ex officio; yang dipegang oleh walikota daerah khusus atau gubernur propinsi dan super intendent, Dewan pendidikan diketuai oleh walikota atau gubernur.
Seperti halnya pendidikan di negara-negara lain, termasuk Indonesia. Pendidikan di Korea Selatan dilaksanakan dalam beberapa jenjang, yaitu jenjang pendidikan primer (primary education), pendidikan sekunder (secondary education), dan pendidikan tinggi (high education), dengan klasifikasi seperti berikut Pendidikan primer di Korea Selatan diwajibkan untuk anak-anak berusia 6 sampai 14 tahun. Pada jenjang pendidikan primer ini, prosesnya dilaksanakan di taman kanak-kanak dan sekolah dasar.
Pendidikan sekunder di Korea selatan idealnya dilaksanakan selama 6 tahun, yaitu 3 tahun di sekolah menengah (setara dengan SMP di Indonesia) dan sekolah atas (setara dengan SMA di Indonesia). Pada jenjang pendidikan sekunder ini, prosesnya dilaksanakan sekolah-sekolah kejuruan (setara dengan SMK di Indonesia). Selain itu, pada usia-usia sekolah menengah dan sekolah tinggi ini, anak-anak Korea Selatan melaksanakan beberapa pendidikan tambahan, yaitu melalui kegiatan kursus-kursus tertentu.
Pendidikan tinggi di Korea Selatan dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan perkuliahan di beberapa perguruan tinggi, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta yang jumlahnya sekitar 330 perguruan tinggi. Adapun beberapa perguruan tinggi yang terkemuka di Korea Selatan antara lain Universitas Korea (Korea University), Universitas Nasional Seoul (Seoul National University), Universitas Ewha (Ewha Women’s University), dan Universitas Yonsei (Yonsei University).

Sistem Pendidikan di korea adalah 6 tahun SD, 3 tahun SMP, 3 tahun SMU dan 4 tahun Universitas, secara umum terdiri dari 6-3-3-4. Untuk jenjang SD dan SMP semua biaya sekolah ditanggung oleh pemerintah selama 9 tahun. Sistem pendidikan dari pra sekolah sampai perguruan tinggi terbagi dalam 2 semester pertahunnya. Jika selesai semester pertama sekolah akan libur sebulan penuh dimusim panas. Jika selesai semester ke dua dan sebelum dimulainya semester baru akan libur dimusim dingin dan dimusim semi selama 2 bulan.
Untuk keluarga yang berpenghasilan rendah, seperti petani dan nelayan biasanya anak yang usiannya 5 tahun mendapatkan bantuan pendidikan. Saat anak ingin menempuh pendidikan pra sekolah, para pengajar disekolah itu akan memberi konsultasi langsung setelah itu baru siswa di terima sekolah. Anak yang telah berusia 6 tahun terhitung 1 januari diperbolehkan masuk ke sekolah dasar, Korea punya perhitungan tahun untuk kelahiran yaitu sejak bayi lahir akan dihitung 1 tahun usianya jadi untuk usia 6 tahun menurut kita orang Indonesia maka di korea adalah 7 tahun.
Pendidikan SD dimulai dari kelas satu sampai kelas enam jika tidak ada hal yang khusus setiap tahun bisa naik kelas. Jenis sekolah dasar juga dibagi 2 yaitu pemerintah dan swasta. Masa pendidikanya sama perbedaannya hanya pada program khusus dan pada sekolah swasta harus membayar uang sekolah. Di Korea wajib belajar adalah sampai SMP dan itu tidak dipungut biaya, hingga tingkat SMU biaya sekolah menjadi tangung jawab individu.
Korea sendiri yang memiliki peraturan 2 anak saja cukup dahulu. Maka saat ini mereka akan kekurangan generasi muda dimasa yang akan datang. Untuk itu mereka memberi aturan untuk keluarga yang memiliki anak lebih dari 2, maka setiap anaknya akan diberi tunjangan perbulan.
Disetiap kelas untuk SMP memiliki seorang wali kelas yang akan memperhatikan kehidupan dan mengarahkan siswanya, dan untuk masing-masing pelajaran memiliki tenaga pengajar yang berbeda-beda. Mata pelajaran mereka terdiri dari bahasa korea, moral, sosial moral, matematika, ilmu science, olah raga, musik, kesenian, keterampilan, bahasa inggris . Dalam tiap semester ada 2 kali ujian evaluasi, yang hasilnya akan dikirim ke rumah masing-masing. Menginjak di kelas 3, nilai dan kemampuan siswa akan dipertimbangkan untuk melanjutkan ke SMU, pada saat ini wali kelas akan memberi saran dan petunjuk untuk mereka melanjutkan ke SMU.
Untuk pendidikan di SMU ini terdiri dari 3 bagian yaitu Sekolah Mengengah Umum, Sekolah Menengah Ekonomi dan Sekolah Mengengah Khusus. Secara umum Sekolah Menengah Umum mempelajari mata pelajaran yang diperlukan untuk masuk perguruan tinggi. Sekolah Menengah Ekonomi mata pelajaran yang diberikan adalah mata pelajaran yang dibutuhkan untuk masuk kerja. Sekolah Menengah Khusus adalah sekolah yang memberikan keterampilan khusus seperti bidang scince atau bahasa asing, olah raga dan lain-lain. Siswa jika lulus SMU bisa bekerja atau masuk perguruan tinggi.
Perguruan Tinggi di Korea terbagi 2 yaitu, masa pendidikan 4 tahun dan 2 tahun, sebagian besar mempelajari dasar-dasar kejuruan tentang mata kuliah keahlian, berbeda dengan masa pendidikan 4 tahun yang mempelajari ilmu secara keilmuan. Seseuai dengan dasar tuhuan Universitas terbagi menjadi Universitas Umum, Universitas Kejuruan, dan Universitas Khusus. Universitas Kejuruan contohnya pendidikan, komunikasi, pembukuan, teknik. Universitas Khusus meliputi perpajakan, kepolisian dan akademi militer. Saat akan masuk Universitas secara umum ditentukan nilai SMU dan setiap tahun mengikuti ujian kemampuan dan bakat. Walaupun mereka dapat masuk ke Universitas dengan ke 2 nilai tersebut cara pemilihan siswa sedikit berbeda di setiap Universitas karena di setiap Universitas mempunyai syarat-syarat tertentu. Jika orang tuannya asing bisa mengikuti ujian saringan khusus pelajar asing.
Mengenai Kurikulum
Reformasi kurikulum pendidikan di korea, dilaksanakan sejak tahun 1970-an dengan mengkoordinasikan pembelajaran teknik dalam kelas dan pemanfaatan teknologi, adapun yang dikerjakan oleh guru, meliputi lima langkah yaitu (1) perencanaan pengajaran, (2) Diagnosis murid (3) membimbing siswa belajar dengan berbagai program, (4) test dan menilai hasil belajar. Di sekolah tingkat menengah tidak diadakan saringan masuk, hal ini dikarenakan adanya kebijakan walikota daerah khusus atau gubernur propinsi, ke sekolah menengah di daerahnya.
Kini Korea mengimplementasikam kurikulum pendidikan dengan menekankan pada pemberian bekal kompetensi untuk dunia kerja dan mempersiapkan pengetahuan dan keterampilan untuk melanjutkan kejenjang berikutnya. Kurikulum dikembangkan oleh dewan pendidikan/sekolah sesuai dengan karakteristik lingkungan belajar, siswa, dan daerah dengan memperhatikan perkembangan dimensi global. Baik negri dan swasta sekolah memiliki kutikulumyang relatif sama, yaitu lebih banyak mengajarkan kemandirian, kreatifitas dan bersosialisasi dengan lingkungan. Mengajarkan tentang kehidupan sehari-hari dan perkembangan iptek.

Sekolah diberi keleluasaan untuk menambah kurikulum lokal sesuai minat siswa dan kondisi wilayah masing-masing, dengan pilihan kurikulum lokal yang diarahkan kepada siswa agar mampu membawa siswa untuk memiliki kreatifitas terutama untuk kehidupannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar